Rabu, 30 April 2008
Jumlah peserta 221
76 sekolah penerima rehab DAK, 108 rehab DAK 08, 34 scholnet, 3 SBI
Tempat : Balai Benih Perikanan, Trenggalek
Acara dibuka Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kabag TU menyampaikan pesan bhw dengan mengunaan TI kegiatan dapat berlangsung lebih cepat. Kaitan. Laporan secara administasi harus dilengkapi, juknis juklak dak 2008 blom ada, Kab Trenggalek ditunjuk sebagai mitra pendidikan bermutu utk peningkatan mutu pendidikan melalui KKG
Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain tentang status guru SD yang telah S1 non PGSD apakah bila mengikuti sertifikasi bisa diakui dan tentang transfer dari D2 PGSD ke S1 PGSD.
Dng adanya program pemerintah apakah guru sd harus memiliki s1 pgsd… knapa yg diangkat pns juga blom s1 pgsd shg ada beban. Kurikulum belum jalan dah diganti. Guru sd guru kelas sisi lain kekurangannya tdk maksimal. Kenyataan sekarang guru pandai belum tentu murid sepandai gurunya
PGSD adalah sertifikasi untuk guru bukan calon guru jadi masih ada toleransi
Calon guru SD yang masih menempuh s1 reguler bila akan menjadi guru harus mengikuti pendidikan profesi setelah itu disertifikasi
Ditulis oleh seamolec